MATERI KAJIAN RUTIN PANCASILA (2016): Model Pengelolaan Kedaulatan Rakyat yang Syarat Yuridis, Moral dan Religius Oleh Suparlan Al-Hakim
Dinamika UUD di Negara Republik telah sampai pada tingkat yang menentukan acheter viagra par internet. Harus diakui, pengelolaan kedaulatan rakyat melalui mekanisme demokrasi di negara ini telah menghasilkan kemajuan yang berarti. Pemilu legislatif, pemilu presiden dan pilkada dapat berlangsung dengan bebas, transparan, demokratis, dan yang paling penting adalah dalam suasana damai. Oleh karena itulah dalam konteks Indonesia, membicarakan kedaulatan rakyat merupakan panggilan konstitusi. Aktor kedaulatan rakyat, yaitu negara dan warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam hal kedaulatan rakyat ini. Karena pada hakikatnya negara dan warganegara adalah struktur dan agen yang memiliki hubungan timbal balik secara dualitas. Dalam hal ini, negara dan warga negara adalah mitra, yang antara keduanya memiliki posisi yang sejajar (Gidden, 2000).
Mengkaji kedaulatan rakyat dalam UUD NRI Tahun 1945, tidak cukup hanya membahas teks (statis) UUD, akan tetapi juga kajian dinamis ketika teks itu didialogkan dengan teks lain. Dengan kata lain, kajian kedaulatan rakyat perlu mencari hubungan antar pasal yang memuat pesan kedaulatan rakyat dan bagaimana hubungan pasal-pasal itu, sehingga menjadi satu kesatuan sistem yang bermakna apa yang dimaksud dengan kedaulatan rakyat dan bagaimanakah kedaulatan rakyat itu dikelola dalam konteks Indonesia.
Unduh Makalah Lengkap Model Pengelolaan Kedaulatan Rakyat yang Syarat Yuridis, Moral dan Religius Oleh Suparlan Al-Hakim