MATERI KAJIAN RUTIN PANCASILA (2016): Mewujudkan Kedaulatan Rakyat Melalui Pelembagaan Demokrasi yang Stabil dan Dinamis Oleh Petir Pudjantoro
Salah satu peristiwa yang paling dramatis dialami Indonesia pada era reformasi adalah percepatan ke arah demokratisasi. Gerakan demokratisasi telah berhasil mengedepankan penataan struktural kelembagaan negara yang lebih berorientasi pada pelaksanaan kedaulatan rakyat secara optimal, mengupayakan pencegahan sentralisasi kekuasaan dan desentralisasi kekuasaan sekaligus melakukan penatalaksanaan pembagian kekuasaan sehingga berdampak efektif bagi pengelolaan pemerintahan.
Sistem konstitusi Indonesia telah berupaya menata sistem demokrasi yang berdasarkan kedaulatan rakyat ke dalam sistem ketatanegaraan yang berpihak pada nilai-nilai baru sebagai visi negara demokrasi yang berdaulat, mandiri dan berkesejahteraan. Namun demikian struktur ketatanegaraan itu disamping harus disempurnakan dan ditelaah secara kritis, harus pula dibarengi dengan pelembagaan budaya politik demokratis yang lebih mengembangkan demokrasi deliberatif dengan prosedur demokrasi yang tidak semata bergantung pada keabsahan formal demokrasi pewakilan. Namun lebih dari itu, harus dibuka ruang partisipasi publik pada setiap pengambilan keputusan sehingga berkembang demokrasi konsensus dan bukan terbatas pada demokrasi yang dilandaskan pada prinsip demokrasi mayoritas.
Selain demokratisasi, juga dibangun jalur lain untuk membangun konsolidasi demokrasi di Indonesia, yakni melalui penguatan praktik otonomi daerah serta mewujudkan demokrasi ekonomi melalui pembangunan kesejahteraan sosial dan peningkatan ekonomi secara merata di daerah-daerah di seluruh bagian wilayah Republik Indonesia.
Unduh Makalah Lengkap Mewujudkan Kedaulatan Rakyat Melalui Pelembagaan Demokrasi yang Stabil dan Dinamis Oleh Drs. Petir Pudjantoro, M.Si