PROFIL UPT LABORATORIUM PANCASILA

UNIVERSITAS NEGERI MALANG

Sambutan Kepala UPT Lapasila

Video sambutan Kepala UPT Laboratorium Pancasila
Universitas Negeri Malang.

Sambutan Kepala UPT

” Assalamu’alaikum warahmatulahi wabarakatuh, UPT Laboratorium Pancasila mempunyai visi Menjadi Laboratorium Rujukan Dalam Pengkajian, penelitian, Pengembangan dan pelestarian Nilai-Nilai Pancasila…”

Dr. Lusiana Margareth Tijow, S.H., M.H.
Kepala UPT Laboratorium Pancasila

Profile UPT Laboratorium Pancasila

Sejarah UPT Lapasila

Pusat Pengkajian Pancasila adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang pengembangan dan pengkajian Pancasila. Pusat Pengkajian Pancasila dahulu bernama Laboratorium Pancasila yang dibentuk pada tanggal 5 Juli 1967 atas prakarsa pejabat Rektor saat itu, yaitu Prof. Kolonel Dardji Darmodiharjo, S.H dan didukung oleh 15 Dosen Pancasila yang kemudian dikukuhkan dengan Surat Keputusan Rektor IKIP Malang Nomor: BUM 725/1967, tanggal 12 Oktober 1967.

Pada awalnya, Laboratorium Pancasila didirikan dengan maksud untuk mengembangkan gagasan dan pemikiran yang mendukung pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Sebagaimana diketahui, bahwa pada pra dan pasca Pemberontakan G30S/PKI telah berkembang faham marxisme-leninisme-komunisme-atheisme yang mengancam integritas dan kelangsungan hidup bangsa Indoneesia. Karena itu Pemerintah bersama masyarakat bertekad untuk mengembangkan pemikiran dan gerakan dalam rangka melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Untuk itu Laboratorium Pancasila IKIP Malang merupakan lembaga yang mempunyai tugas dan fungi melakukan pengkajian, pengembangan, pendidikan, pembudayaan, dan pelestarian nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Untuk melaksanakan fungsi tersebut Laboratorium Pancasila telah melakukan serangkaian kegiatan, diantaranya meliputi:

  1. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan untuk semua jenjang pendidikan;
  2. Penulisan buku-buku pelajaran dan buku pendukung Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan untuk semua jenjang pendidikan;
  3. Pemberian pelayanan dan konsultasi (clearing house) tentang ke-Pancasila-an bagi para guru dan dosen Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan serta pihak-pihak lain baik dari kalangan pemerintah maupun masyarakat umum;
  4. Melakukan pengkajian dan pengembangan (research and development) strategis bekerjasama dengan lembaga-lembaga negara dan lembaga pemerintahan;
  5. Penulisan buku-buku bidang Filsafat Pancasila dan UUD 1945 baik untuk masyarakat umum maupun lingkungan akademik;
  6. Menyebarluaskan pemikiran dan gagasan yang terkait dengan wawasan dan sikap kebangsaan melalui berbagai forum ilmiah maupun konsultasi.

Seiring dengan perluasan mandat IKIP Malang, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 93 Tahun 1999, tanggal 4 Agustus 1999, tentang Perluasan Mandat IKIP Malang menjadi Universitas Negeri Malang, maka Laboratorium Pancasila IKIP Malang menjadi Laboratorium Pancasila Universitas Negeri Malang. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Mendikbud RI No.30 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Malang, Laboratorium Pancasila Universitas Negeri Malang diubah menjadi UPT Pusat Pengkajian Pancasila Universitas Negeri Malang.

Visi & Misi

Visi

Menjadi Laboratorium Rujukan Dalam Pengkajian, penelitian, Pengembangan dan pelestarian Nilai-Nilai Pancasila.

 

Misi

  • Melakukan kajian faktual dan actual terkait dinamika implementasi nilai-nilai Pancasila.
  • Menyelenggarakan Penelitian meliputi studi deduktif, riset empirik, riset strategik secara filosofis – normatif dan ideologis dalam rangka pelestarian nilai-nilai Pancasila.
  • Mengembangkan kerjasama yang strategis dengan pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga swadaya Masyarakat, dunia usaha, dan berbagai organisasi terhadap implementasi nilai-nilai Pancasila.
  • Membangun tata kelola unit yang berintegritas, untuk menyelenggarakan pengkajian, penelitian, pengembangan dan pelestarian nilai-nilai Pancasila.

Video Profile UPT Laboratorium Pancasila

Tujuan & Sasaran

TUJUAN

Rumusan tujuan UPT Laboratorium Pancasila adalah sebagai berikut:

  • Menghasilkan kajian yang berkualitas, strategis, dan mutakhir bertema Pancasila dalam perspektif lintas keilmuan yang dapat diakses oleh publik.
  • Menghasilkan kader Pancasila yang sadar serta mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupannya.
  • Menghasilkan dokumen bukti kerjasama beserta laporan kegiatan hasil kerjasama baik dalam penelitian, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan dalam rangka implementasi nilai-nilai Pancasila.
  • Menghasilkan laporan unit kerja yang transparan dan akuntabel berkaitan dengan kegiatan pengkajian, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan nilai-nilai Pancasila.

SASARAN STRATEGIS

Untuk mencapai visi, misi, dan tujuan, dirumuskan sasaran strategis UPT Laboratorium Pancasila dalam kurun waktu 2023-2027, sebagai berikut:

  • Sasaran Strategis 1 : Meningkatnya kualitas pembelajaran dan pendidikan melalui pengkajian dan pengembangan nilai-nilai Pancasila sebagai pendidikan karakter dan budaya bangsa.
  • Sasaran Strategis 2 : Meningkatnya kualitas dan kuantitas penelitian di bidang pengkajian Pancasila untuk pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta bidang kependidikan yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
  • Sasaran Strategis 3 : Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil kajian dan penelitian di bidang Pancasila melalui penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kependidikan.
  • Sasaran Strategis 4 : Terselenggaranya tata-pamong UPT Laboratorium Pancasila yang otonom, akuntabel, dan transparan yang menjamin
    peningkatan kualitas berkelanjutan.